JAKARTA – Ketua MPR Bambang Soesatyo mengatakan tidak tertutup kemungkinan bentuk parlemen Indonesia ke depan akan terdiri dari Utusan Daerah, Utusan Golongan dan DPR yang bernaung di bawah Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR).
Menurutnya, aspirasi itu terus berkembang sebagai bentuk usulan terkait wacana revisi UUD Negara Republik Indonesia yang berlaku saat ini.
Aspirasi itu juga sesuai dengan pendapat presiden pertama RI, Soekarno yang mengatakan bahwa tidak boleh ada elemen bangsa yang ditinggalkan dalam sistem demokrasi dan parlemen Indonesia.
Dikatakan Bamsoet, akibat tidak terwakilinya sejumlah elemen bangsa seperti kaum intelektual, wartawan, dan raja-raja Nusantara, parlemen kita berjalan tidak menuju arah yang lebih baik.
Begitu juga dengan demokrasi saat ini seperti disampaikan sejumlah elemen masyarakat.
Bamsoet, panggilan akrab Bambang Soesatyo, menyatakan bahwa dengan sistem demokrasi dan keparlemenan saat ini, ternyata tidak membuat Indonesia lebih maju dari sisi pendapatan per kapita dan pendidikan.
Menurutnya, malah yang terjadi adalah demokrasi berbiaya tinggi akibat maraknya transaksi politik dalam setiap pemilu.
“Kita mengqambil keputusan yang kurang tepat saat amendemen sekitar tahun 2000. Pendapatan per kapita kita rendah dan tingkat pendidikan kita juga rendah karena hanya pada tahap SD dan SMP,” ujar Bamsoet saat menyampaikan sambutannya pada acara Forum Aspirasi Konstitusi bertajuk “Penataan MPR, DPR, DPD di Masa Depan” di Gedung MPR, Senin (29/7/2024).












