Menurut Bambsoet, lebih parahnya lagi demokrasi Indonesia saat ini lebih banyak dimanfaatkan oleh oknum kepala daerah yang terpilih untuk mengumpulkan modal untuk kembali terpilih pada periode beriktutnya.
Selain mengumpulkan modal, mereka juga sibuk menutup kembali pengeluaran yang digunakan selama proses pemilu yang berisfat transaksional tersebut.
“Kita tidak lagi berada pada tataran demokrasi substansial, tapi demokrasi transaksional yang dikenal dengan istilah NPWP atau nomor piro, wani piro, katanya.
Pengumpulan modal yang dilakukan oknum kepala daerah itu, ujar Bamsoet, adalah karena antara apa yang mereka terima saat menjabat secara normal tidak berbanding lurus denga apa yang mereka keluarkan saat pemilu.
Bambsoet menambahkan bahwa salah satu potensi pendapatan yang mereka gunakan adalah kemudahan ijin tambang yang diberikan kepada pihak swasta.***












