Faozan mengatakan pihak aparat keamanan, sesuai dengan kewenangannya, berkewajiban juga untuk mengamankan demontrasi serta menindak tegas para pihak yang berupaya memancing aksi kekerasan. ”Sehingga penyampaian pendapat, unjuk rasa dan demonstrasi harusnya dapat berjalan dengan aman damai,” katanya.
Lebih lanjut terkait dengan Pilkada, dosen dari Universitas Muhammadiyah Prof DR Hamka ini mengatakan, ajang itu menjadi sarana untuk memilih kepala daerah serta menjadi kegiatan rutin pesta demokrasi lima tahunan. ”Untuk itu marilah jangan sampai persatuan bangsa dan negara terkoyak karena Pilkada. Semua pihak, calon kepala daerah, penyelenggara Pilkada, timses, dan pendukungnya, sangat wajib untuk menciptakan suasana yang kondusif demi terwujudnya Pilkada yang damai,” pungkas Faozan.