JAKARTA-Kementerian Agama (Kemenag) menetapkan Bandara Internasional Jawa Barat (BIJB), Kertajati, Majalengka, terhitung mulai Selasa (7/1) ini sebagai Embarkasi/Debarkasi Haji.
Surat Keputusan Menteri Agama tentang Penetapan BIJB sebagai Embarkasi/Debarkasi Haji diserahkan langsung oleh Menteri Agama (Menag) Fachrul Razi kepada Wakil Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum, di lantai dua keberangkatan internasional BIJB Kertajati, Majalengka, Selasa (7/1) pagi.
Dengan penetapan tersebut, jemaah haji asal Jawa Barat (Jabar) yang awalnya berangkat ke Saudi dari Bandara Soekarno Hatta, Cengkareng, mulai tahun ini akan terbang melalui BIJB Kertajati.
Demikian juga saat pulang dari Saudi, mereka akan mendarat di BIJB Kertajati. Kuota haji Jabar sebanyak 38.852 jemaah, dan terbagi dalam 97 kelompok terbang (kloter).
“Seluruh jamaah haji asal Provinsi Jawa Barat akan diberangkatkan dari Asrama Haji Embarkasi Bekasi, setelah seluruh rangkaian proses Customs, Immigration and Quarantine (CIQ) serta layanan satu atap lainnya selesai dilaksanakan di asrama Haji Embarkasi Bekasi. Selanjutnya, seluruh jamaah haji akan diberangkatkan dengan bus dari Asrama Haji Bekasi menuju BIJB Kertajati,” kata Menag.














