JAKARTA-Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah menduga Menteri ESDM Sudirman Said justru orang yang menjadi otak dibalik rencana perpanjangan kontrak PT Freeport Indonesia. Alasannya sejumlah fakta mengarah pada Sudirman Said sebagai pencatut nama presiden.
“Seorang menteri adalah sosok yang mewakili presiden sehingga tindakannya seharusnya atas nama presiden. Surat Sudirman Said ke PT Freeport adalah buktinya. Ini riil mencatut nama presiden,” katanya kepada wartawan di Jakarta, Kamis (26/11/2015).
Dalam surat, menurut Fahri, Sudirman menjanjikan hal-hal yang menjadi kewenangan presiden dan DPR seperti perubahan UU. Isu permintaan saham oleh Novanto hanya untuk mengalihkan kenyataan. ”Dalam suratnya menegaskan bahwa akan melakukan segala usaha memperpanjang kontrak Freeport,” tegasnya.
Menurut Fahri, kontrak Freeport akan berakhir 6 tahun lagi. Sementara jabatan Ketua DPR tinggal 4 tahun lagi. “Jadi bagaimana mungkin Setya Novanto menjajikan sesuatu yang tidak akan sanggup dia penuhi? Nah sayangnya, pembicaraan ini direkam dan disebarkan,” imbuhnya.
Fahri memahami langkah Freeport untuk memperpanjang kontrak di Indonesia. Karena perusahaan asal AS ini telah beroperasi di Indonesia selama 41 tahun. ”Amerika Serikat pun sangat berkepentingan karena perusahaan AS memiliki asset yang luar biasa besar. Mereka akan melakukan apapun untuk mempertahankan hal ini,” ujar Politisi yang dikenal vokal ini lagi.















