JAKARTA–Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) akan terus berupaya menyelenggarakan tata kelola yang baik, memberikan perlindungan bagi masyarakat, serta memberikan kepastian hukum bagi pelaku usaha.
Sekretaris Bappebti Olvy Andrianita menjelaskan perubahan ekosistem aset kripto saat ini adalah bagian dari dinamika industri.
“Saat ini kita berada pada tahun transisi peralihan kewenangan pengaturan dan pengawasan aset kripto dari Bappebti ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Bappebti berprinsip bahwa peralihan kewenangan tersebut harus berjalan dengan baik seiring terwujudnya ekosistem yang kuat dan utuh,” tegas Olvy.
Olvy menambahkan ,untuk mendukung berjalannya ekosistem aset kripto, semua Calon Pedagang Fisik Aset Kripto (CPFAK) harus segera memproses penyampaian surat permohonan persetujuan sebagai Pedagang Fisik Aset Kripto (PFAK) kepada Bappebti sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang pasar fisik aset kripto.
“Para CPFAK harap memperhatikan batas waktu pemenuhan persyaratan untuk menjadi PFAK dan segera memenuhi seluruh persyaratan persetujuan. Seluruh kelembagaan dalam ekosistem perdagangan aset kripto yang telah memperoleh perizinan dari Bappebti juga harus segera melakukan tugas dan fungsinya agar industri aset kripto di Indonesia terus tumbuh dengan baik seiring dengan prediksi adanya momentum halving bitcoin pada tahun ini,” tutup Olvy.