BEKASI – Puluhan mahasiswa yang mengatasnamakan Barisan Mahasiswa Bekasi (Bara Aksi) menuntut penegak hukum untuk mengusut tuntas penyelewengan Bantuan Operasional Pendidikan (BOP) tahun 2019 yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK).
Hal ini dikatakan Kordinator Bara Aksi, Wawan saat menyampaikan aspirasinya di Kantor Dinas Pendidikan Kota Bekasi, Jumat (02/09/20).
Menurutnya, berdasarkan surat keputusan Wali Kota Bekasi 460/kep.107. A-BPKAD/III/2019 tertanggal 21 Maret 20119 bahwa dalam surat tersebut, dirinya menduga ada salah satu permainan di salah satu PKBM Karya Bakti sebagai penerima dana yang berkantor di Sekretariat DPD Golkar Kota bekasi.
“Maka itu, Kami minta penegak hukum untuk memeriksa dan menangkap oknum pendidikan yang diduga bermain mata terkait dana BOP tersebut,” kata Wawan.
Ia menyebut pada tahun 2019, PKBM tersebut menerima dana BOP yang bersumber dari DAK sebesar Rp 111.650.000 untuk kegiatan kejar paket A, B, C namun di tahun 2020 PKBM tersebut menerima kembali bantuan BOP sekitar Rp150.050.000.
Komentari tentang post ini