JAKARTA – Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan mengatakan, pemerintah terus menunjukkan komitmen membasmi impor ilegal.
Salah satu upaya yang dilakukan, yaitu dengan mengusulkan pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Pengawasan Barang Tertentu yang Diberlakukan Tata Niaga Impor atau lebih dikenal dengan sebutan Satgas Pengawasan barang impor ilegal.
Satgas ini berperan memitigasi barang-barang yang tidak sesuai ketentuan atau peraturan perundangundangan.
Hal tersebut disampaikan Mendag Zulkifli Hasan pascapertemuan dengan Jaksa Agung ST Burhanuddin di kantor Kejaksaan Agung di Jakarta, Selasa, (16/7).
“Kami mengusulkan pembentukan satgas yang terdiri atas 19 kementerian dan lembaga, antara lain Kejaksaan, Kepolisian, Kementerian Perdagangan, Kementerian Perindustrian, serta melibatkan Kamar Dagang dan Industri (Kadin). Beberapa hari ini, saya dan Jaksa Agung telah berkoordinasi, lalu hari ini kami bertemu untuk berdiskusi, sekaligus saya meminta dukungan untuk mengatasi polemik di masyarakat terkait terancam tutupnya industri tekstil dan masalah-masalah serupa berkenaan dengan impor,” ungkap Mendag.
Komentari tentang post ini