JAKARTA-PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BBTN) menawarkan skema baru Kredit Pemilikan Rumah Subsidi Bantuan Pembiayaan Perumahan Berbasis Tabungan (KPR Subsidi BP2BT) dengan jenis suku bunga tetap (fixed rate).
Menurut Direktur Consumer and Commercial Lending BBTN, Hirwandi Gafar, perseroan merancang skema baru KPR Subsidi BP2BT yang menawarkan suku bunga fixed rate hingga sepuluh tahun atau berubah dari sebelumnya yang hanya dua tahun.
Sehingga, masyarakat kelas bawah diharapkan bisa memiliki rumah dengan nilai cicilan lebih murah.
“Kami berupaya menghadirkan fasilitas KPR subsidi yang sesuai dengan profil kalangan masyarakat menengah ke bawah, sehingga mereka dapat segera menikmati hunian yang nyaman dan aman, terutama di masa pandemi. Sepanjang 2021, kami telah merealisasikan sebanyak 2.250 unit KPR BP2BT,” kata Hirwandi dalam siaran pers terkait Akad Bersama KPR BP2BT dengan Skema Fixed Rate di Jakarta, Jumat (29/10).
KPR BP2BT BTN merupakan produk pembiayaan kepemilikan rumah yang diusung Direktorat Jenderal Pembiayaan Infrastruktur Pekerjaan Umum dan Perumahan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) bersama BBTN, dengan bantuan uang muka hingga Rp40 juta.
Komentari tentang post ini