Oleh: Dr Kurtubi
Bencana Alam seperti yang banyak terjadi ditanah air belakangan ini, seperti udara yang sangat panas, banjir, kenaikan permukaan air laut, longsor dll , secara teori merupakan bagian dari dampak perubahan iklim (climate change).
Akibat kenaikan suhu bumi yang dipicu oleh akumulasi dampak dari penggunaan energi kotor yang padat emisi karbon ( CO2 ) selama ratusan tahun terakhir.
Terutama sejak negara-negara Eropa mulai menggunaan jenis energi fossil batubara untuk bahan bakar angkutan kereta api dan untuk menggerakkan industrialisasinya secara massif.
Selain penggunaan energi fossil migas, terutama minyak mentah (crude oil) sejak industri mobil berkembang pesat diakhir Abad XIX.
Diperparah oleh areal hutan dunia yang berkurang sejalan dengan bertambahnya jumlah penduduk dunia.
Kesadaran dunia untuk perlunya menurunkan kenaikan suhu bumi dicapai lewat Paris Agreement On Climate Change.
Kemudian oleh pemerintah sebagai bagian dari masyarakat dunia, diwakili oleh Menteri LHK, Siti Nurbaya.
Bersama dengan DPRRI Komisi VII lewat berbagai rapat disepakati untuk merativikasi cita-cita Kesepakatan Paris tersebut menjadi UU RI NO.16/2016.
Saya mewakili Fraksi Nasdem di Komisi VII menandatangani persetujuan atas lahirnya UU No.16/2016.
Selain sebagai Ketua Kaukus Nuklir Parlemen 2014 – 2019, saya juga mendukung penuh penggunaan secara massif energi bersih yang berasal dari energi baru (termasuk energi nuklir) dan energi terbarukan (Energi Surya, bayu, hidro, biofuel, geothermal dll).
Saya mendorong Pemerintah untuk segera melahirkan industri nuklir hulu-hilir di tanah air.
Karena negara kita dikarunia Tuhan Yang Maha Kuasa potensi cadangan Bahan Bakar Energi Nuklir (Uranium Dan Thorium ) yang cukup untuk memenuhi kebutuhan PLTN hingga ratusan bahkan ribuan tahun kedepan.
Pembangunan PLTN dengan Teknologi Generasi yg mutakhir, Generasi ke 4, sudah lebih aman, pembangunannya lebih cepat dan lebih murah.
Semestinya segera diwujudkan secara massif oleh Presiden RI ke 8.
Investasi energi nuklir dipermudah jangan dipersulit.
Agar Kegiatan Usaha dan Bisnis serta Industri, mulai dari yang skala rumah tangga, UMKM dan skala besar.
Bisa beroperasi dengan dukungan Energi Nuklir yang bersifat Non- Intermitten bisa nyala non stop 24 jam.
Selain pemanfaatan energi nuklir kedepan diarahkan untuk menopang Program Hilirisasi Hulu-Hilir atas kekayaan Sumber Daya Alam.
Juga energi nuklir disiapkan untuk menggantikan penggunaan BBM di Sektor Angkutan Laut Sipil (niaga) di Negara Kepulauan Terbesar di dunia ini.
Semua ini butuh listrik bersih dari nuklir untuk mempercepat pertumbuhan ekonomi agar terbebas dari jebakan pertumbuhan yang hanya berputar-putar di level 5%.
Sekaligus dimaksudkan agar udara dan lingkungan hidup menjadi lebih bersih dan lebih sehat.
Penulis adalah Ketua Kaukus Nuklir Parlemen 2014 – 2019, Alumnus UI Jakarta, IFP Perancis dan CSM Amerika