Kepemilikan saham pengendali juga tetap sama, yaitu sebesar 51 persen dimiliki PT Banten Global Development.
Dampak lain dari aksi reverse stock juga akan meningkatkan harga saham BEKS dari Rp50 menjadi Rp500 per lembar, namun jumlah saham yang dimiliki tentunya juga akan berubah secara proporsional, yaitu dari 1.000 lembar menjadi 100 lembar, tetapi tidak mengubah nilai absolutnya.
Aksi korporasi PUT VI akan mempengaruhi struktur permodalan dan pemegang saham, jika hanya Pemegang Saham Pengendali (PSP) yang mengeksekusi HMETD.
Efek dilusi dapat terjadi sebesar 90 persen, sehingga kepemilikan Banten Global Development akan berubah dari 51 persen menjadi 91,61 persen dan estimasi nilai kapitalisasi pasar juga mengalami perubahan.
Nilai estimasi penambahan modal dari PUT VI senilai Rp1,55 triliun-Rp3,04 triliun.
Dampak PUT VI terhadap harga saham Bank Banten adalah nilai valuasi PBV BEKS mengalami normalisasi atau menurun dari sebelum rights issue di angka 6,19x menjadi 0,96x hingga 1,79x pasca rights issue.
“Nilai ini dinilai positif, karena mendekati PBV industri di angka 1,32x-1,72x,” demikian disebutkan manajemen BEKS.
Nilai valuasi tersebut sangat bergantung pada keberhasilan eksekusi dari aksi korporasi pasca reverse stock yang dapat memperbaiki dan meningkatkan kinerja BEKS.















