JAKARTA – Tata kelola negara selama ini bersumber dari partai politik (parpol).
Karena sangat terlihat partai politik telah mengabaikan etika dan fatsun dalam mengelola negara. Oleh sebab itu, parpol ke depan harus dibenahi.
“Saya melihat, pendidikan politik di masyarakat tidak ada, apalagi etika politik sudah dikesampingka demi mencapai tujuan,” kata pengajar Lemhanas, Syafran Sofyan dalam dialog “Tata Ulang Sistem Ketatanegaraan” di Jakarta, Rabu (12/6).
Oleh karena itu, lanjut Safran, perlu ada pembenahan serius dalam pendidikan politik, termasuk bagaimana soal biaya kampanye yang selama ini sangat besar, dan mahal.
Sehingga membuka peluang pejabat tidak taat konstitusi, koruptif, kolutif, dan nepotis, maka sudah saatnya tata kelola negara tersebut dimulai dari parpol.
“Kalau parpol itu sudah baik, dan memiliki etika, maka diharapkan tata kelola negara akan baik dan selalu berpihak pada kepentingan rakyat, bangsa, dan negara,” tandasnya.
Menyangkut soal desakan amandemen UUD 1945, Safran, meminta agar jangan sampai merubah pembukaan dan pertahankan NKRI.
Artinya harus benar-benar untuk kepentingan rakyat dan bangsa ini.
“Sebagai negara berpenduduk Islam terbesar dan negara demokrasi terbesar ketiga di dunia ini akan tetap utuh, kalau tata kelola negara dan penyelenggaranya negara ini mementingkan rakyat dan negara,” ujarnya.














