Di sisi lain, Andre mengamini pembentukan Panja dilatarbelakangi banyaknya aduan masyarakat atau pelaku usaha ke Komisi VI.
Khususnya, terkait sulitnya birokrasi izin membuka usaha di Batam.
Untuk itu, Legislator dari Fraksi Partai Gerindra itu menekankan sebelum mengawali kerjanya, Panja akan melakukan belanja masalah dari para pihak atau pelaku usaha.
“Kenapa Panja ini kita bentuk karena memang begitu banyak aduan yang datang ke Komisi VI terhadap permasalahan Batam di mana kita lihat Batam sekarang cita-cita berdirinya kan ingin menyaingi Singapura tapi ternyata Batam tidak maksimal dan terkesan banyak permasalahan dan karena banyak aduan yang begitu banyak kami terima akhirnya Komisi VI memutuskan untuk membentuk Panja BP Batam,” ucap dia.
Setelah menerima segala aduan dari berbagai pihak, kata Andre, Panja BP Batam akan menemui para pakar termasuk pejabat-pejabat di pemerintahan untuk meminta masukan ataupun penjelasan.
Namun, dia memastikan langkah itu atas seizin pimpinan DPR.
“Tentu dengan atas izin Komisi terkait dan juga pimpinan DPR kita akan undang berbagai Kementerian mulai dari Kementerian Perhubungan, Kementerian ATR, Kepala BPN dan juga Kementerian Keuangan, Wabil Khusus Dirjen Pajak dan Bea Cukai,” kata dia.