Dia mengatakan upaya pengamanan penerimaan terus dia lakukan dengan berbagai cara. “Penelitian Faktur Pajak ini hanyalah salah satu contoh upaya kami. Selain itu kami terus melakukan upaya lain seperti intensifikasi pemungutan pajak melalui pemanfaatan data pihak ketiga, dan lain-lain. Center for Tax Analysis (CTA) sudah mulai mengolah data dari berbagai sumber. Kami juga membentuk Task Force yang secara rutin turun ke KPP untuk membantu teman-teman di sana,” papar Adjat.
Adjat juga berharap tim kerjanya tetap mempunyai semangat yang tinggi dalam menyukseskan program kerja DJP.
Terkait dengan program nasional Tahun Pembinaan Wajib Pajak, Kanwil DJP Jawa Barat I juga telah melakukan penyebaran informasi ke Wajib Pajak. Berbagai bentuk sosialisasi dan publikasi dilakukan agar para Wajib Pajak mengetahui fasilitas penghapusan sanksi administrasi ini. “Publikasi yang dilakukan pun tidak hanya melalui media arus utama, tapi juga melalui media sosial. Kanwil DJP Jawa Barat I menyadari bahwa media sosial telah menjadi media komunikasi yang punya daya jangkau luas. Pemilihan media komunikasi yang tepat tentu akan menghasilkan outcome yang baik pula,” pungkasnya.












