Mengingat branchless banking sebagai program baru bagi Indonesia, kata Mulya, BI akan mengupayakan agar bank-bank mitra diwajibkan memiliki manajemen risiko yang aman sebagai langkah antisipatif dalam menghindari terjadinya fraud. “Implementasi layanan ini juga bisa meningkatkan risiko, khususnya risiko operasional, hukum dan risiko reputasi bank maupun perusahaan telekomunikasi,” tegas Mulya.
Secara garis besar, terang Mulya, pedoman uji coba branchless banking ini mengatur pelaksanaan aktivitas layanan sistem pembayaran dan perbankan terbatas melalui Unit Perantara Layanan Keuangan (UPLK). “Program branchless banking ini sangat memungkinkan untuk mendekatkan akses masyarakat ke bank hanya melalui telepon selular,” pungkas dia.













