JAKARTA-Bank Indonesia (BI) dan the Islamic Development Bank (IDB) sepakat untuk terus meningkatkan peran ekonomi dan keuangan syariah dalam pembangunan di Indonesia.
Salah satu prioritas yang dikedepankan dalam kesepakatan itu adalah peningkatan pengembangan kemampuan (capacity building) dan penguatan tata kelola sektor keuangan sosial (social finance), yang tidak saja mencakup penguatan peranan Zakat, melainkan juga menjangkau sektor Wakaf.
Hal tersebut disampaikan Gubernur BI , Agus D.W. Martowardojo usai menandatangani Nota Kesepahaman antara BI dan IDB pada Selasa (8/12) di Kantor Pusat IDB di Jeddah, Saudi Arabia seperti kutip dari situs resmi BI di Jakarta, Rabu (9/12).
Nota kepahaman ini ditandatangani di sela sidang Dewan Pengambil Keputusan (Council Meeting) ke-27 Islamic Financial Services Board (IFSB) yang dipimpin Gubernur BI , sebagai Ketua IFSB untuk tahun 2015.
Agus Marto berharap peningkatan kapasitas sektor Zakat dan Wakaf memberi daya dorong terhadap sistem keuangan syariah dalam menyediakan sumber dana yang dapat menjangkau masyarakat luas, termasuk masyarakat yang berpenghasilan rendah.
Zakat diharapkan dapat menjadi lokomotif ekonomi Indonesia untuk mendukung pembangunan ekonomi yang berkelanjutan dan efektivitas pengentasan kemiskinan.
“Peningkatan kualitas tata kelola pada sektor Zakat dan Wakaf ini kemudian akan memperkuat inisiatif penyusunan Prinsip-Prinsip Utama (Core Principles) untuk Zakat dan Wakaf yang tengah berjalan,” terangnya.
Dia menjelaskan, inisiatif penyusunan dasar tata kelola Zakat dan Waqaf pada level internasional telah dijalankan oleh BI bekerjasama dengan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) dan Badan Wakaf Indonesia (BWI).