Data BI menyebutkan, posisi Agustus 2013 menunjukkan bahwa kredit Bank Umum untuk sektor Pertanian mencapai Rp158,5 triliun, termasuk kredit pada subsektor Peternakan Budidaya yang mencapai Rp11,7 triliun atau 7,35%. Di sisi lain, kredit Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) sektor pertanian mencapai Rp43,73 triliun termasuk kredit pada subsektor Peternakan Budidaya yang mencapai Rp6,5 triliun atau 14,95%.
Asuransi ternak sapi memberikan jaminan penggantian kepada pemilik jika ternak sapi mengalami risiko kematian karena penyakit, kecelakaan dan melahirkan maupun risiko kehilangan atau lainnya sebagaimana diatur di dalam polis. Asuransi ini memberikan perlindungan terhadap atas risiko kerugian baik bagi peternak maupun perbankan. Adanya produk asuransi ini juga diharapkan dapat mendorong pendalaman industri asuransi dan perbankan secara umum dan menjadi momentum pengembangan asuransi sektor pertanian di Indonesia. Pada akhirnya, peluncuran produk ini diharapkan akan meningkatkan posisi tawar peternak dalam rangka mengakses sumber kredit/pembiayaan, dan di sisi perbankan akan meningkatkan penyaluran kredit ke sektor pertanian karena sebagian risiko kegagalan telah diproteksi oleh asuransi.














