JAKARTA-Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berkomitmen untuk terus memperkuat koordinasi dan kerjasama dengan Mahkamah Agung (MA) dalam rangka meningkatkan wawasan dan pengetahuan hakim di bidang kebanksentralan dan jasa keuangan.
Komitmen kerjasama tersebut dituangkan dalam penandatanganan Nota Kesepahaman antara Gubernur BI, Agus D.W. Martowardojo, Ketua Dewan Komisioner OJK, Muliaman D. Hadad dan Ketua MA, Prof. Dr. Muhammad Hatta Ali, S.H., M.H. di Jakarta, Senin (22/2).
Dikutip dari situs bi.go.di, koordinasi dan kerjasama yang diwujudkan dalam bentuk kegiatan pelatihan dan temu wicara kepada para hakim ini telah berlangsung selama 14 tahun antara MA dan BI.
Sejak tahun 2013, seiring dengan berlakunya UU No. 21 Tahun 2011 tentang Otoritas Jasa Keuangan (OJK), kerjasama ini diperluas dengan melibatkan Otoritas Jasa Keuangan.
Dari sisi BI, kerjasama ini menjadi sarana sosialisasi dan pengkinian informasi mengenai kebijakan dan pelaksanaan tugas BI di bidang moneter, stabilitas sistem keuangan, dan sistem pembayaran serta pengelolaan uang Rupiah.
Komentari tentang post ini