JAKARTA-Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia (BI) mempertahankan suku bunga acuan atau BI 7 days reverse repo rate (BI7DRRR) pada level 6%.
Begitu pun suku bunga Deposit Facility 5,25% dan Lending Facility pada level 6,75%.
Hal itu disampaikan Perry Warjiyo, Gubernur BI dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis (21/12).
Perry mengemukakan, terhitung mulai 21 Desember 2023, BI menggunakan nama BI-Rate sebagai suku bunga kebijakan menggantikan BI 7-Day (Reverse) Repo Rate untuk memperkuat komunikasi kebijakan moneter.
“Penggantian nama ini tidak mengubah makna dan tujuan BI-Rate sebagai stance kebijakan moneter Bank Indonesia, serta operasionalisasinya tetap mengacu pada transaksi reverse repo BI tenor 7 (tujuh) hari,” katanya.
Perry menjelaskan, keputusan mempertahankan BI-Rate pada level 6% tetap konsisten dengan fokus kebijakan moneter yang pro-stability, yaitu untuk penguatan stabilisasi nilai tukar Rupiah serta langkah pre-emptive dan forward looking untuk memastikan inflasi tetap terkendali dalam sasaran 2,5±1% pada 2024.
Komentari tentang post ini