JAKARTA-Bank Indonesia (BI) optimistis inflasi akan terkendali meski bank sentral memiliki kewenangan membeli Surat Utang Negara (SUN) atau Surat Berharga Negara (SBN) di pasar perdana. Karena sifatnya sebagai pembeli terakhir atau last resort dan hanya membeli instrumen itu ketika diperlukan.
“BI sebagai last resort dalam membeli SBN itu juga meminimalkan dampak terhadap inflasi dan Insya Allah itu (inflasi) bisa terkendali,” kata Gubernur BI Perry Warjiyo dalam telekonferensi di Jakarta, Kamis, (2/4/2020).
Dalam Undang-Undang Bank Indonesia, lanjut dia, BI memang tidak diperkenankan membeli SUN/SBN dan Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) di pasar primer untuk membiayai secara langsung defisit fiskal.
Kondisi itu, kata dia, juga akan menimbulkan kenaikan uang beredar sehingga bisa berdampak kepada inflasi.
Namun, karena kondisi perekonomian global dan nasional saat ini dalam kondisi tidak normal akibat wabah virus corona, BI bisa membelinya, asalkan jika memang diperlukan dan sebagai last resort.
BI bisa membeli SUN/SBN ketika kapasitas pasar baik investor dalam negeri dan luar negeri tidak bisa menyerap misalnya karena suku bunga SBN yang tinggi atau tidak rasional sehingga bank sentral bisa turun di pasar primer.













