Firman juga menambahkan bahwa hasil merger ini akan membantu mengembangkan industri halal yang menjadi new business dan new brand dengan potensi bisnis global mencapai Rp30 ribu triliun, mencakup halal food, modest fashion, halal media, halal tourism, halal healthcare, halal cosmetics, serta hajj & umrah.
“Kami berharap bank syariah hasil merger mampu mengoptimalkan potensi ekosistem halal, demi mewujudkan Indonesia sebagai produsen produk-produk halal dan menjadi tuan rumah di negeri sendiri.”
Ketiga bank syariah dan para pemegang saham juga menjamin tidak ada Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) selama proses penggabungan maupun setelah penggabungan.
Proses merger tidak mempengaruhi kegiatan operasional dan layanan bank, sehingga dana nasabah akan tetap aman terjaga, nasabah juga dapat melakukan aktivitas perbankan seperti biasa.
Meskipun ditengah situasi pandemi COVID-19, BNI Syariah mencatatkan total aset Rp50,76 triliun sampai triwulan II tahun 2020 atau naik sebesar 19,46% secara tahunan atau year on year (yoy) dibandingkan periode sama tahun 2019 yaitu Rp42,49 triliun.
Pertumbuhan aset ini semakin mengokohkan posisi BNI Syariah sebagai bank syariah BUKU III dengan peringkat aset kedua terbesar di Indonesia.














