JAKARTA – Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama terus berupaya untuk mendorong pengembangan ekosistem industri halal di Tanah Air.
Selain menyasar sektor industri makanan-minuman yang kewajiban sertifikasi halalnya diberlakukan pada Oktober 2024, upaya kolaboratif penguatan ekosistem juga mulai merambah ke produk barang gunaan seperti sandang atau fashion yang diwajibkan bersertifikat halal pada Oktober 2026.
Untuk itu, BPJPH melakukan upaya strategis dengan menginisiasi Indonesia Global Halal Fashion atau IGHF.
“IGHF lebih dari sekedar mempromosikan produk fashion halal Indonesia ke pasar dunia. Lebih dari itu, IGHF ingin membuktikan bahwa produk halal kita mampu kompetitif secara kualitas di pasar dunia.” kata Kepala BPJPH, Muhammad Aqil Irham, di Jakarta, Selasa (10/9/2024).
“IGHF yang kita launching pada 28 Maret 2024 lalu di gelaran Indonesia Fashion Week ini adalah hal baru. Sebagai wadah kolaborasi kita dalam mendorong pengembangan ekosistem industri fashion halal yang merupakan langkah penting untuk mengantarkan Indonesia sebagai kiblat fashion halal dunia.” lanjutnya.
Komentari tentang post ini