JAKARTA-Pemerintah diingatkan agar tidak memanfaatkan program Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) untuk kepentingan partai politik, menjelang Pemilu 2014. ‘’Saya mengingatkan kepada pemerintahan SBY agar jangan sekali-kali memanfaatkan BPJS untuk kepentingan kampanye partai politik, demi meraih suara di Pemilu 2014 mendatang,” kata Ketua Fraksi Hati Nurani Rakyat (Hanura), Sarifuddin Sudding di Jakarta, Selasa,(22/10).
Menurut Sudding, BPJS merupakan amanat Undang-Undang yang mendapatkan dana dari rakyat melalui APBN. Oleh karena itu, BPJS harus dijalankan oleh pemerintah dengan konsisten. BPJS akan mulai beroperasi secara efektif pada tanggal 1 Januari 2014 mendatang. Diperkirakan, dana yang akan dikelola oleh BPJS mencapai 42,7 Triliun yang merupakan dana milik masyarakat, pemerintah, perusahaan, serta BUMN. “BPJS adalah amanat UU dan didanai oleh APBN, sehingga harus mampu merangkul seluruh rakyat Indonesia, tanpa diembel-embeli kepentingan partai politik tertentu,” tambahnya.
Sudding mencemaskan BPJS menjadi alat kepentingan yang massiv untuk meraup suara. Pasalnya, dengan dukungan 140 BUMN yang menyatakatelah berkomitmen dalam program ini, BPJS rawan menjadi alat kampanye terselubung partai politik kepada 176 juta jiwa atau 72 persen rakyat Indonesia yang direncanakan menjadi peserta awal BPJS.












