JAKARTA-Dokumen Panama Papers benar-benar menelanjangi Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Harry Azhar Azis.
Dalam daftar yang bocor dari firma hukum Mossack Fonseca, Panama, nama politisi Golkar ini tercatat sebagai pemilik Sheng Yue International Limited, perusahaan offshore yang didirikan di British Virgin Island.
Kini, public menuntutnya mundur dari lembaga auditor negara itu. Ini penting agar institusi BPK tidak menjadi tameng bagi sang ketua.
Sebuah pepatah kuno berbunyi: “Sepandai-pandai orang menyimpan bangkai, pasti akan tercium juga baunya”.
Tentu saja ini hanyalah sebuah kiasan yang menggambarkan bahwa manusia dapat saja menyembunyikan sebuah aib, namun cepat atau lambat pasti akan terbuka dengan sendirinya.
Pepatah ini memang benar adanya jika merujuk pada kasus Harry Azhar. Betapa tidak, awalnya, dia ‘ngeles’, terkait perusahaan cangkang-nya, namun akhirnya dia juga mengamininya.
Harry akhirnya mengaku mendirikan perusahaan itu pada Februari 2010 melalui P&B Services Limited—spesialis pendirian perusahaan di Hong Kong—yang kemudian menggunakan jasa Mossack Fonseca untuk mendaftarkan korporasi tersebut di BVI.
Ketika itu Harry menjabat Ketua Badan Anggaran DPR. Mencantumkan data pekerjaan sebagai pengusaha, Harry menggunakan kantornya di Kompleks Parlemen, yakni ruang 1219, Gedung Nusantara I, Senayan, sebagai alamat pemegang saham.














