Bansos PKH ini diberikan per tiga bulan disesuaikan dengan kriteria yang telah ditentukan. Bantuan ini dapat digunakan untuk membeli makanan bergizi, perlengkapan transport ke sekolah, modal usaha dan transport untuk mengunjungi fasilitas kesehatan.
Program Bansos Sembako di Provinsi Aceh ini adalah pemberian bantuan sebesar Rp200 ribu per bulan kepada masing-masing Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang diharapkan penerima bisa membelanjakan untuk membeli bahan pangan.
Bahan pangan ini terdiri dari sumber karbohidrat, protein hewani, nabati, vitamin dan mineral.
Komentari tentang post ini