Untuk mengatasi masalah tersebut, ke depan, kata Suswono, reformasi agraria harus direalisasikan. ”Akses terhadap lahan harus ditambah, industri pascapanen yang berbasis pertanian harus ditingkatkan sehingga nanti banyak yang terserap ke industri, sementara di on-farm-nya semakin sedikit agar penguasaan lahannya makin luas. Industri dan on-farm sama-sama mendapatkan nilai tambah. Ini yang memang terus kita dorong,” katanya.
Suswono menambahkan, bulan Juni, Undang-Undang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani akan disahkan. Regulasi tersebut sangat penting mengingat minat orang bekerja di sektor pertanian dinilai tidak menarik. ”Perlu insentif. Ini yang dirumuskan dalam UU, antara lain, terkait permodalan dan asuransi. Ini upaya-upaya perlindungan kepada petani agar pertanian tetap menjadi andalan lapangan usaha,” ujar Suswono.
Suswono juga berharap, dengan dibentuknya MPBSN, sosialisasi, promosi, serta kampanye mencintai dan mengonsumsi buah dan sayur semakin gencar dilakukan sehingga ”buah dan sayur Nusantara menjadi tuan di rumah sendiri.” **can














