JAKARTA – Sekretaris DPD PDI Perjuangan (PDIP) DKI Jakarta, Pantas Nainggolan menyampaikan bahwa pengurus daerah PDIP se-Indonesia melayangkan protes dan keberatan sekaligus koreksi terhadap tindakan penyidik KPK Kompol Rossa Purbo Bekti terhadap staf Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto, Kusnadi.
Dimana, Kompol Rossa melakukan penggeledahan dan penyitaan barang-barang pribadi milik Kusnadi, Hasto Kristiyanto dan buku berisi catatan strategi PDIP.
Padahal, Kusnadi hanya menjalankan tugas sebagai staf mendampingi Hasto menjalani pemeriksaan sebagai saksi di KPK, pada Senin (11/6/2024) lalu.
Pantas pun menilai, tindakan yang dilakukan oleh Penyidik KPK Rossa kepada Kusnadi, adalah di luar nalar hukum.
Sebab, tak ada bukti pemanggilan dan pemeriksaan terhadap Kusnadi pada hari itu.
“Apa yang terjadi itu sungguh-sungguh di luar nalar hukum kita. Dan apa yang kita lihat dari kejadian tersebut, bahwa person ataupun Saudara Rossa telah melakukan kesewenang-wenang. Telah melakukan perampasan. Dan dengan melakukan penyitaan-penyitaan di luar prosedur. Sebagaimana yang kita ketahui bersama,” kata Pantas di sela-sela mengikuti Sekolah Hukum yang digelar DPP PDIP di Sekolah Partai Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Jumat (14/6/2024).
Komentari tentang post ini