“Kehadiran Saudara Kusnadi di sana jelas. Itu bukan atas sebuah panggilan. Bukan atas sebuah proses penyidikan dan sebagainya. Sungguh-sungguh hanya ingin mendampingi, menunjukkan loyalitasnya kepada partai,” sambung dia.
Dalam kesempatan itu, Pantas turut didampingi oleh Ketua DPD PDIP NTB Rahmat Hidayat, Ketua DPD PDIP Maluku Utara Muhammad Sinen, Sekretaris DPD PDIP Maluku Utara Asrul Rasyid Ichsan dan Ketua DPD PDIP Sumatera Selatan Giri Kiemas.
Kembali ke Pantas, dia turut menilai apa yang dilakukan penyidik Rossa terhadap Kusnadi bagian dari tipu muslihat.
Justru, Kusnadi mendapat perlakukan intimidasi serta pengeledahan selama 3 jam di salah satu ruangan di Gedung KPK oleh Rossa.
“Dengan tipu muslihat Saudara Kusnadi dipanggil dengan mengatasnamakan. Seolah-olah ada perintah dari Pak Hasto untuk meminta handphone dan sebagainya. Tetapi semuanya ternyata hanya sebuah kebohongan,” kata Pantas.
Anggota DPRD DKI Jakarta fraksi PDIP ini juga menyebut, tindakan yang dilakukan penyidik Rossa sungguh-sungguh adalah melecehkan aturan-aturan hukum dalam hal ini hukum acara pengadilan.
“Maka melalui kesempatan ini sekali lagi kita memberikan protes keras. Memberikan teguran keras. Dan sekaligus juga memberikan kritik yang keras terhadap siapapun terhadap pelaksana hukum,” tegasnya.














