JAKARTA-Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengatakan program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) dirancang untuk menjaga kesinambungan BUMN karena ikut terdampak COVID-19.
COVID-19 ikut mempengaruhi BUMN dari sisi supply chain, demand (transportasi), operasional (jalan tol), dan finansial terutama pembayaran BUMN terhadap pihak ketiga.
Kriteria BUMN yang akan didukung pemerintah adalah BUMN yang berpengaruh besar terhadap hajat hidup orang banyak. Kedua, memiliki peran sovereign yang dijalankan BUMN tersebut. Ketiga memiliki exposure terhadap sistem keuangan. Keempat, kepemilikan pemerintah masih sangat signifikan, dan kelima, total aset yang dimiliki cukup signifikan.
Adapun dukungan pemerintah terhadap BUMN berupa subsidi, kompensasi, Penyertaan Modal Negara, dan dana talangan
“Program Pemulihan Ekonomi Nasional ini, kita memberikan subsidi, kompensasi, Penyertaan Modal Negara, dan dana talangan,” jelas Menkeu.
Beberapa BUMN yang menerima dukungan pemerintah antara lain PLN, Hutama Karya, Bulog, Garuda Indonesia, PT. KAI, PTPN, Bahana (Perusahaan Induk Jamkrindo-Askrindo), PT PNM, Krakatau Steel, Perumnas, Pertamina, dan ITDC.