JAKARTA – Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Adisatrya Suryo Sulisto menegaskan pentingnya perusahaan BUMN Karya untuk segera menuntaskan kewajiban keuangan kepada para subkontraktor, supplier, dan mitra terkait lainnya.
Hal ini disampaikannya dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan agenda Evaluasi Kinerja Korporasi Tahun 2024.
Rapat ini dihadiri oleh Direktur Utama PT Wijaya Karya (WIKA), PT Adhi Karya, PT Waskita Karya, PT Hutama Karya, serta PT Brantas Abipraya, Rabu (5/3/2025).
Dalam rapat tersebut, Adisatrya menyoroti masalah penundaan pembayaran yang berpotensi merusak citra perusahaan BUMN Karya di mata mitra bisnis.
“Sekarang terjadi persepsi bahwa jika mendapatkan pekerjaan dari perusahaan-perusahaan ini, apakah dibayar atau tidak? Nah, ini harus kita perbaiki. Kita harus hilangkan persepsi negatif ini,” ujar Adisatria saat memimpin rapat.
Legislator Fraksi PDI-Perjuangan tersebut juga mengusulkan agar perusahaan-perusahaan BUMN Karya menambahkan aspek ‘payables’ (pembayaran kewajiban) dalam indikator kinerja mereka.
“Pembayaran kepada vendor harus jelas dan tepat waktu. Saya kira ini harus menjadi bagian dari Quality Performance Agreement (QPA) dalam kinerja perusahaan-perusahaan ini ke depan,” tegasnya.















