JAKARTA-Partai Solidaritas Indonesia (PSI) mengecam tindakan biadab pencabulan yang diduga dilakukan calon legislatif (Caleg) dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) di Pasaman Barat, Sumatera Barat.
Caleg berinisial AH itu dilaporkan keluarganya sendiri karena diduga mencabuli anak kandungnya selama 14 tahun.
Menurut Kapolres Pasaman Barat, terlapor diketahui kabur ke Jakarta.
Juru Bicara PSI Dara Nasution mengatakan, perbuatan ini sungguh biadab! Apalagi, korban merupakan anak kandungnya sendiri.
“Dan ia harus menderita sejak usia tiga tahun. Karennya, terduga pelaku harus segera diproses dan dihukum seberat-beratnya,” tegas Dara.
Dengan mencuatnya kasus ini, Dara Nasution kembali mengingatkan bahwa DPR harus segera sahkan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual (RUU P-KS).
Dara juga menyoroti sikap PKS yang selama ini sangat keras menolak RUU P-KS.
“RUU ini darurat disahkan! Butuh berapa banyak lagi perempuan yang menjadi korban namun tidak memiliki perlindungan hukum? Kita harus tanyakan komitmen PKS dalam melindungi perempuan. Apa mereka menolak RUU P-KS karena ingin melindungi calegnya yang pelaku kekerasan seks?” kata Dara.
Caleg PSI dari Dapil Sumatera Utara III ini melihat bahwa PKS gagal menyeleksi caleg yang mereka usung.














