JAKARTA,BERITAMONETER.COM – Center for Budget Analisis (CBA)mendesak Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk menindaklanjuti temuan audit yang mengungkap adanya 21 temuan dengan potensi kerugian negara dan pemborosan anggaran sebesar Rp12,59 triliun di PT Pupuk Indonesia (Persero).
Direktur Eksekutif CBA, Uchok Sky Khadafi, menegaskan bahwa laporan BPK tersebut tidak boleh berhenti sebatas dokumen administratif semata.
Menurutnya, temuan dengan nilai sebesar itu harus segera diserahkan kepada aparat penegak hukum agar dapat ditindaklanjuti secara serius.
“Laporan potensi kerugian negara sebesar Rp12,59 triliun di BUMN PT Pupuk Indonesia jangan hanya dijadikan laporan di atas kertas. Harus diserahkan kepada aparat hukum, baik KPK maupun Kejaksaan Agung, agar ada tindak lanjut yang jelas,” ujar Uchok Skydalam keterangannya, Rabu (16/12/2025).
Uchok menilai, sebagai auditor negara, BPK dalam menyusun laporan audit tentu telah didukung oleh bukti dan data yang kuat.
Oleh karena itu, hasil audit tersebut sudah cukup menjadi dasar bagi aparat penegak hukum untuk memulai proses penyelidikan di tubuh PT Pupuk Indonesia.
“BPK biasanya bekerja dengan data dan bukti yang sangat kuat. Ini bisa menjadi pintu masuk bagi aparat hukum untuk membuka penyelidikan,” tambahnya.















