Tidak mau kalah dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, Biro umum memborong pakaian dinas pada tahun 2023 sampai dua kali membeli pakaian dinas, demi dipersembahkan buat Gubernur dan wakil Gubernur.
Pengadaan atau memborong pakaian dinas Gubernur dan wakil Gubernur Provinsi Sumsel yang pertama, sekitar antara bulan September sampai Oktober 2023.
Realisasi anggaran yang dihambur- hamburkan sebesar Rp 680.000.000.
Kemudian pengadaan atau memborong pakaian dinas yang kedua terjadi pada bulan Oktober sampai November 2023.
Dan realisasi anggaran yang dihabiskan sebesar Rp 500.000.000.
Jadi, Biro umum dalam dua bulan harus memborong pakaian dinas sebesar Rp 1, 1 Miliar.
Dan realisasi miliar rupiah ini luar biasa besar, bisa juga dianggap sebagai pemborosan yang memang disengaja.
Namun demikian, realisasi Rp 1, 1 Miliar bukan hanya diperuntukan untuk Gubernur Sumsel saja.
Realisasi sebesar Rp 1, 1 Miliar, termasuk ada jatah untuk wakil Gubernur.
Sedangkan jatah pakaian dinas atau baju lebaran buat rakyat miskin nanti dulu ya.
Yang lebih penting dan yang lebih utamakan adalah pembagian jatah pakaian dinas buat Gubernur dan wakil Gubernur Sumsel dulu.
Mungkin kedua pejabat tinggi pejabat Sumsel ini, tidak punya duit, atau kekurangan duit. Sehingga harus dialokasikan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).















