JAKARTA – Direktur Center for Budget Analysis (CBA), Uchok Sky Khadafi mendesak Presiden Prabowo Subianto dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) agar tidak tinggal diam dalam menuntaskan kasus penyalahgunaan wewenang dalam penyaluran Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) 1998.
Menurutnya, kasus ini tidak boleh dianggap remeh, apalagi dibiarkan tanpa penyelesaian yang tuntas.
“Presiden dan DPR harus segera memanggil pihak-pihak yang terlibat dan menggelar rapat khusus untuk mengusut tuntas perkara ini. Jangan anggap remeh dan main-main dengan masalah yang menyangkut kepercayaan publik terhadap bank sentral,” ujarnya.
Uchok menambahkan, dampak dari kasus ini tidak hanya terbatas pada kerugian keuangan negara, tetapi juga pada stabilitas sistem perbankan nasional.
“Integritas BI sebagai bank sentral dipertaruhkan. Jika ini terus dibiarkan, kepercayaan investor terhadap sistem keuangan kita akan runtuh,” katanya lagi.
Apalagi sekarang ini, pemegang saham Bank Centris Internasional juga telah menyampaikan surat terbuka kepada Presiden Prabowo Subianto.
Dalam surat itu, mereka meminta perhatian serius Presiden untuk menindaklanjuti kasus yang telah berlangsung selama lebih dari dua dekade.
Surat terbuka tersebut juga menyoroti keberadaan rekening rekayasa di BI adalah bukti nyata dari penyalahgunaan wewenang yang melibatkan otoritas keuangan negara.














