JAKARTA-Center for Budget Analysis (CBA) menemukan dugaan penyimpangan anggaran di Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Kemenristekdikti). Penyimpangan ini berasal dari proyek dengan nomenklatur ‘sarana dan prasarana perguruan tinggi yang direvitaslisasi” dengan total anggaran sebesar Rp.1.800.000.000.000 di Direktorat Jenderal Sumber Daya Ilmu Pengetahuan, Teknologi dan Pendidikan Tinggi.
Direktur CBA, Uchok Sky Khadafi menjelaskan proyek di Kemenristekdikti ini dalam bentuk pembangunan sarana dan prasarana atau bantuan laboratorium untuk perguruan tinggi yang dananya bersumber dari APBN.
Proyek ini masih dalam bentuk pagu alolasi dan program di Direktorat Jenderal Sumber Daya Ilmu Pengetahuan, Teknologi dan Pendidikan Tinggi atau belum dieksekusi dalam bentuk lelang sama sekali.
Namun aroma penyimpangan dari proyek ini mulai mencuat. Bahkan proyek ini mirip dengan proyel yang pernah diselidiki oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas dugaan keterlibatan kader Partai Demokrat, M Nazaruddin.