Berdasarkan kontrak, Uchok mensinyalir potensi kerugian negara sangat besar.
“Masa PT PKT akan membayarkan jasa sewa per bulan atas penggunaan pesawat 20 jam penerbangan sebesar Rp 1.922.900.000,00. Realisasinya pembayaran sewa pesawat bulan Agustus sampai Desember 2022.
Seharusnya sebesar Rp 8.348.590.833 tetapi kok, tiba-tiba pembayaran sewa pesawat membengkak sampai sebesar Rp 10.420.836.066.
“Dan kelebihan sebesar Rp 2.072.245.233,00 dinyatakan sebagai biaya Extra flight yang dikenakan atas kelebihan realisasi jam terbang perbulan dari alokasi kontrak selama 20 jam per bulan, ini bisa “disebut potensi kerugian negara,” lanjut Uchok Sky.
“Seperti biaya extra flight ini seperti sengaja dibuat-buat agar pembayaran dari PT PKT ke PT PAS mengalami kenaikan fantastis dan tidak masuk akal karena Nomenklatur extra flight tidak bisa diterapkan karena adanya faktor Cuaca, Teknis, dan kondisi lainnya yang berdampak pada terjadinya keterlambatan atau penambahan durasi waktu penerbangan,” terang Uchok Sky.
Seratus hari pertama Kabinet Merah Putih di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto menjadi sorotan publik, terutama dalam upaya pemberantasan korupsi.
Presiden Prabowo Subianto menegaskan komitmennya untuk menciptakan tatanan pemerintahan yang bersih dan bebas dari korupsi.















