JAKARTA – Sekretariat Jenderal (Sekjen) Kementerian Sosial dituding melakukan pemborosan dalam menggunakan keuangan negara.
Hal itu menyusul dengan temuan penggunaan anggaran pada 2024 untuk belanja keperluan perkantoran yang bernilai cukup fantastis yakni Rp30.210.000.000.
Anggaran keperluan perkantoran senilai Rp30 miliar itu diperkiraan habis hanya untuk Honor Satuan Pengamanan, Honor Satuan Pengamanan VIP, Honor Satuan Pengamanan VVIP, Honor Pengemudi.
Selain itu ada juga honor pengemudi Eselon 1 dan 2, Honor Pengemudi VIP, ketujuh, ATK (Alat Tulis Kantor) dan Computer Supplies, kedelapan Honor Petugas Kebersihan untuk 1599 orang, dan kesembilan untuk Honor Pramu bakti sebanyak 2275 orang.
Ketika diminta tanggapannya, Direktur Center for Budget Analisis (CBA) Uchok Sky Khadafi mengaku geram atas pembengkakkan anggaran tersebut.
Oleh karena itu, Uchok meminta agar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk segera melakukan penyelidikan atas dugaan pembengkakan anggaran di Kemensos yang dinilai tidak sejalan dengan arahan presiden Prabowo Subianto agar jajarannya memperketat pengeluaran keuangan atau efesiensi.
“Anggaran sebesar 30 miliar rupiah ini benar benar tidak masuk akal, atau di luar akal Sehat. Sebaiknya KPK segera membuka penyelidikan atas anggaran keperluan perkantoran Sekretariat Jenderal Kementerian Sosial yang dinilai tidak masuk akal itu,” ujar Uchok Sky dalam keterangan tertulisnya, Jumat (24/1/2025).














