JAKARTA – Penegasan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung Febrie Adriansyah bahwa Menteri BUMN Erick Tohir dan Garibaldi “Boy” Tohir tidak terlibat dalam kasus korupsi tata kelola minyak mentah dan BBM di PT Pertamina (Persero) sangat prematur.
Ucapan Jampidsus itu sangat aneh serta merusak akal sehat publik.
Ironisnya lagi, Febrie Adriansyah seolah-olah bertindak seperti pengacara calon tersangka.
“Bahkan muncul banyak komentar di group-group whatsapp terkesan sikap Jampidsus seolah-olah bertindak seperti pengacara calon tersangka,” beber Direktur Eksekutif CERI, Yusri Usman, Kamis (6/3/2025).
Sebelumnya, Jampidsus Febrie Adriansyah buka suara soal dugaan keterlibatan Erick Thohir dan dan sang kakak Giribaldi ‘Boy’ Thohir dalam kasus Korupsi Pertamina.
Febrie mengatakan, proses penyidikan kasus ini masih terus berlanjut di Kejagung.
Meski begitu, belum ada keterangan yang mengarah kepada keterlibatan Erick dan Boy Thohir di kasus ini.
“Belum ada (keterlibatan), ini masih proses penyidikan masih berjalan,” kata Febrie Adriansyah di Gedung DPR RI, Kompleks Parlemen, Rabu (5/3/2025).
Yusri mengutarakan, tampaknya di tahun 2025 muncul modus baru aparat penegak hukum (APH) belum lagi apa-apa sudah menyatakan tidak terlibat, seperti kasus pagar laut yang menyatakan korporasi Aguan tidak terlibat, sehingga memunculkan sikap kecurigaan dari masyarakat bahwa dewa-dewa gelap sudah turun gunung.













