“Pasalnya, masih banyak saksi-saksi penting yang sampai saat ini belum diperiksa oleh penyidik Pidsus Kejagung, sehingga terlalu pagi jika Jampidsus menyimpulkannya,” kata Yusri.
Yusri mengatakan, setidaknya ada tiga saksi penting yang harus didengarkan terlebih dahulu kesaksiannya dengan asumsi bahwa kesembilan tersangka yang sudah ditetapkan di dalam BAP tidak memberikan keterangan yang signifikan dan tidak ditemukan bukti atau petunjuk lain dari perangkat elektronik yang sudah disita penyidik mengarah kepada ET dan BT.
“Seharusnya Tim Pidsus segera mengundang mantan Komisaris Utama Pertamina Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok dan mantan Dirut Pertamina Nicke Widyawati serta Mister James untuk didengar keterangannya,” ungkap Yusri.
Apalagi, lanjut Yusri, Ahok sudah mengatakan punya banyak bukti terkait beberapa pejabat subholding Pertamina yang sudah jadi tersangka diduga terkait hubungannya dengan pejabat di Kementerian.
“Sependek pemahaman kami, lazimnya keterangan saksi-saksi mahkota ini biasanya dikonfrontir dengan para tersangka oleh penyidik,” beber Yusri.
“Kami sangat yakin Ahok bisa membuka kotak pandora mulai proses promosi dan penempatan orang-orang di jabatan strategis di holding dan subholding Pertamina yang terkait dengan proses bisnis impor minyak mentah, BBM dan LPG serta lainnya,” timpal Yusri.













