JAKARTA-Pemerintah terus menaikkan cukai rokok hingga 10% pada 2015. Langkah ini jelas bisa tidak berpihak pada petani tembakau dan cengkeh.
“Tindakan pemerintah meningkatkan cukai perlahan akan mematikan pertanian tembakau dan cengkeh”, kata Peneliti FISIP Universitas Indonesia Syamsul Hadi, Selasa, (16/9/2014).
Lebih jauh Syamsul Hadi menceritakan dulu di Kudus, Jawa Tengah, banyak sekali industri rokok kretek. Setiap rumah bebas membuat bisnis rokok kretek, tetapi sekarang sudah tidak ada lagi. Oleh karena itu, Syamsul mendesak pemerintah semestinya meninjau kembali aspek kelangsungan hidup petani tembakau dan cengkeh.
“Saat ini banyak sekali petani tembakau yang kehilangan sumber penghasilannya dan terpaksa beralih ke pertanian lain yang bukan keahlian mereka,”
Menurut Syamsul, memang sejak 2008, dana Cukai Hasil Tembakau telah diatur untuk dialokasikan ke daerah dalam bentuk Dana Bagi Hasil (DBH-CHT). Alokasi ini bertujuan untuk mendanai kebutuhan daerah dalam rangka pelaksanaan desentralisasi.