“Pengembangan produk dilaksanakan sejalan dengan perkembangan teknologi keuangan, filantropi Islam, dan juga produk investasi yang berwawasan lingkungan, juga implementasi sukuk korporasi ritel untuk memperluas investor dan juga pemanfaatan instrumen Pasar Modal Syariah sebagai sumber pendanaan untuk infrastruktur dan industri Hala,” tambahnya.
Strategi untuk meningkatkan literasi dan inklusi Pasar Modal Syariah akan dilaksanakan melalui peningkatan kualitas kapasitas pelaku pasar Modal Syariah.
Pemerintah juga akan memperkuat sinergi antar pelaku pasar dalam meningkatkan literasi dan inklusi pasar modal syariah serta berkolaborasi dengan pemangku kepentingan untuk mempromosikan pasar modal syariah.
“Dalam hal ini, kami Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Bank Indonesia (BI), serta Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bekerjasama dengan banyak civitas akademika agar kita dapat terus mengedukasi dan membangun serta meningkatkan literasi keuangan,” pungkas Menkeu.