JAKARTA-Pengamat Ekonomi Asosiasi Ekonomi Politik Indonesia (AEPI), Salamuddin Daeng mengatakan kasus Jiwasraya akan menjadi bom waktu bagi sektor keuangan Indonesia jika tidak dituntaskan.
Bahkan persoakan Jiwasraya ini menjadi trigger skandal keuangan yang akan muncul di masa yang akan datang.
Menurut Daeng, kasus Asuransi Jiwasraya ini bukan kasus pertama persoalan keuangan di Indonesia.
Sebelumnya, telah muncul kasus skandal keuangan yang merugikan nasabah. Namun sayangnya, OJK seakan tutup mata.
“Banyak sekali kasus dibawah OJK saat ini. Belum kita bicara investasi yang tidak jelas, ada ratusan kasus. Ditambah lagi kasus skandal keuangan yang merugikan banyak orang seperti kasus First Travel, Koperasi Pendawa Depok, kasus PT Minna Padi Asset Management (MPAM) dll,” jelasnya.
Berdasarkan Undang-undang Nomor 21 Tahun 2011 tentang Otoritas Jasa Keuangan, lembaga superbody ini melaksanakan tugas pengaturan dan pengawasan terhadap kegiatan jasa keuangan di sektor Perbankan, Pasar Modal, dan Perasuransian, Dana Pensiun, Lembaga Pembiayaan dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya.