Menurut dia, pengurangan emisi karbon di sektor perhubungan didominasi oleh subsektor transportasi darat.
“Dengan demikian, gagasan Kemenhub untuk menggenjot penggunaan mobil listrik sangat lah beralasan,” ujarnya.
Namun, Satya menilai untuk menarik minat masyarakat memakai mobil listrik secara komersial perlu diberikan insentif baik fiskal, maupun nonfiskal seperti bebas parkir, tidak membayar tarif jalan tol, atau cash back saat pembelian.
Ditambah lagi, lanjutnya, pemerintah harus memulai terlebih dahulu dengan membangun stasiun pengisian kendaraan listrik umum (SPKLU) secara masif.
“Pemerintah sudah menargetkan pendirian SPKLU sebanyak 88.045 unit sampai 2025, sementara saat ini baru 57 SPKLU di 35 lokasi. Pembangunan SPKLU ini perlu dipercepat penambahannya,” katanya.
Satya juga mengatakan kunjungan kerja APK DEN tersebut bertujuan mendapatkan masukan penyempurnaan Rencana Strategis (Renstra) DEN 2021-2025, khususnya terkait kebijakan lintas sektoral Kemenhub dalam mencapai target bauran energi.
Komentari tentang post ini