Menurut dia, penjabaran Renstra DEN 2021-2025 adalah terwujudnya bauran energi nasional berdasarkan prinsip keadilan, berkelanjutan, dan berwawasan lingkungan guna terciptanya ketahanan, kemandirian, dan kedaulatan energi yang berpedoman pada haluan ideologi Pancasila.
Untuk itu, strategi DEN yang dilakukan antara lain optimalisasi pengawasan pelaksanaan kebijakan energi yang bersifat lintas sektoral meliputi pengawasan implementasi kebijakan energi nasional (KEN), rencana umum energi nasional (RUEN), dan rencana umum energi daerah (RUED) melalui percepatan penetapan regulasi terkait pedoman pengawasan.
Selain itu, tambah Satya, juga dilakukan optimalisasi perumusan kebijakan dan perencanaan energi yang bersifat lintas sektoral, melalui perumusan arah transisi energi dalam jangka panjang secara bertahap, optimalisasi pembinaan dan pendampingan penyusunan RUED melalui peningkatan layanan perencanaan energi daerah, dan melaksanakan persidangan DEN secara konsisten sesuai dengan peraturan perundang-undangan.