Dewan Pers Ingatkan Perlindungan Hak Privasi

Saturday 6 Jul 2024, 11 : 21 am
Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu

KEJ mewajibkan pers untuk “menghormati hak privasi” dan “menghormati pengalaman traumatik” subjek berita dalam penyajian gambar, foto, dan suara.

Dalam hal ini, pemberitaan dan proses peliputan mutlak dilakukan dengan cara bersikap menahan diri dan berhati-hati (Pasal 2, Pasal 5, dan Pasal 9 KEJ).

 

Baca juga :  Penguasa Lamban Bertindak, Konflik Tanah Meluas
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari BeritaMoneter.com. Mari bergabung di Channel Telegram "BeritaMoneter.com", caranya klik link https://t.me/beritamoneter, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca juga berita kami di:

Carol Aji

Adalah wartawan senior di Indonesia dengan segudang karya jurnalisnya yang memberikan pandangan mendalam terhadap berbagai isu terkini.

Komentar


HI THERE!

Eu qui dicat praesent iracundia, fierent partiendo referrentur ne est, ius ea falli dolor copiosae. Usu atqui veniam ea, his oportere facilisis suscipiantur ei. Qui in meliore conceptam, nam esse option eu. Oratio voluptatibus ex vel.

Wawancara

BANNER

Berita Populer

Don't Miss

Qurban Masuk Desa, BMH Upayakan Pemerataan Gizi di Indonesia

“Pada 2016 BMH mendapatkan kepercayaan publik sebanyak 6.908 ekor. Kemudian

Pilgub Jabar, Aceng Siap Dampingi Emil

JAKARTA-Kompetisi Pilgub Jawa Barat makin riuh. Bahkan mantan Bupati Garut