Menurut dia, program Banpres Produktif akan menciptakan status pelaku usaha mikro menjadi bankable di tengah kondisi pandemi Covid-19.
Lebih lanjut dia menjelaskan, total target penerima Banpres Produktif sebanyak 12 juta pelaku usaha mikro dengan pagu anggaran mencapai Rp12 triliun. Adapun tahap pertama penyaluran yang berakhir 30 September 2020 ditargetkan sebanyak 9,16 juta penerima dengan nilai masing-masing Rp2,4 juta.
“Banpres ini membantu pelaku usaha mikro yang unbankable menjadi bankable,” tegasnya.
Supari mengungkapkan, penerima Banpres Produktif dimungkinkan bisa mendapatkan penambahan modal kerja lanjutan berupa akses ke Kredit Usaha Rakyat (KUR) Super Mikro yang beban bunganya ditanggung oleh pemerintah.
Pada kesempatan yang sama, Staf Khusus Kemenkop-UKM, Riza Damanik mengatakan, per 21 September 2020 sudah ada 5.909.647 usaha mikro atau sekitar 64,5 persen yang menerima Banpres Produktif.
“Pemerintah memberikan bantuan kepada 12 juta usaha mikro yang masing-masing mendapatkan Rp2,4 juta. Untuk tahap awal, pemerintah memberikan bantuan kepada 9.162.486 usaha mikro,” papar Riza.













