JAKARTA-Para relawan yang tergabung dalam Cinta Ahok kembali melaporkan Ketua KPUD DKI Jakarta Sumarno kepada Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), sehubungan dengan dugaan pelanggaran kode etik saat penyelenggaraaan acara Debat Pilkada DKI Jakarta 2017 Putaran Kedua pada Rabu (12/4) lalu. Ajang debat ini justru digunakan oleh Sumarno sebagai sarana untuk memfitnah dan menyudutkan Pasangan Calon Nomor Urut 2, yaitu Ir. Basuki Tjahaja Purnama M.M. dan H. Djarot Saiful Hidayat, M.Si. “Kami melaporkan Sumarno tidak hanya untuk menciptakan iklim demokrasi yang baik di DKI Jakarta. Namun juga sebagai pembelajaran umumnya bagi masyarakat serta khususnya bagi pejabat penyelenggara pemilihan umum lainnya pada pemilihan-pemilihan umum di masa yang akan datang agar tetap menjaga proses penyelenggaraan pemilihan umum yang baik, jujur, adil dan demokratis,” ujar Ketua Relawan Cinta Ahok Yuliana Zahara Mega usai melaporkan SUmarno ke DKPP di Jakarta, Senin (17/4).
Menurut Yuliana, laporan ini dibuat berdasarkan sejumlah fakta yang terjadi selama acara debat. Dari berbagai peristiwa dalam rangkaian penyelenggaraan Debat Putaran Kedua terlihat jelas menunjukkan adanya indikasi ketidaknetralan KPUD DKI Jakarta sebagai penyelenggara acara tersebut. Bahkan terlihat adanya upaya yang terencana untuk menyudutkan Paslon No. 2.