JAKARTA – Direktur Eksekutif Respublica Political Institute (RPI) Benny Sabdo meluncurkan buku bertajuk “Reposisi Hak Budget DPR” dalam rangka menyambut 71 tahun Indonesia merdeka.
Menurut Benny, adanya reposisi hak budget dapat menghindari penggunaan wewenang untuk mentransaksikan pengaruh DPR pada hal-hal bersifat mikroteknis.
“Kondisi demikian akan menyebabkan DPR berkutat pada perhitungan transaksi politis dengan motivasi di luar kepentingan umum,” tegas alumnus Program Pascasarjana Fakultas Hukum UI ini dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (20/8).
Benny mengatakan pengakuan terdakwa kasus suap proyek jalan, Damayanti Wisnu Putranti, yang sekaligus mantan anggota Komisi V DPR menyebutkan pimpinan Komisi V DPR sempat meminta anggaran kompensasi Rp 10 triliun atas persetujuan Rencana APBN.
“Selama ini demokrasi dimaknai sebagian besar elite politik Orde Reformasi sebagai perampokan APBN. Maka lahirlah para pemburu rente,” terangnya.
Jadi, demikian Benny, ada penyesatan dalam memaknai Pasal 23 UUD 1945 sebagai dasar konstitusional hak budget DPR.
Benny yang juga merupakan Pengajar Ilmu Hukum Universitas 17 Agustus 1945 Jakarta ini menandaskan jika reposisi hak budget dilakukan, pemerintah dan DPR perlu memiliki sistem pengawasan yang terencana dengan menggunakan parameter evaluasi yang jelas dan pasti.













