JAKARTA-Untuk mengurangi penularan COVID-19, pemerintah pusat telah menetapkan kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). PP Nomor 21 tahun 2020 tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar Dalam Rangka Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) telah diteken.
Pertamina Marketing Operation Region (MOR) I mendukung upaya pencegahan penularan COVID-19, dengan meluncurkan layanan antar rumah. Program Pertamina Delivery Services (PDS) membantu konsumen untuk memenuhi kebutuhan produk BBM, elpiji dan pelumas Pertamina dari rumah.
“Melalui layanan ini, konsumen cukup telepon ke Call Center Pertamina 135, mulai pkl. 08.00 pagi hingga pkl. 07.00 malam untuk pemesanan terakhir. Produk akan diantar langsung ke alamat konsumen untuk mendukung kegiatan #DiRumahAja,” ujar Roby Hervindo, Unit Manager Comm, Rel & CSR MOR I.
Saat ini, layanan PDS mencakup wilayah Pekanbaru dan sekitarnya. Pertamina menyiapkan empat unit motor untuk mengantarkan produk ke lokasi konsumen.
Masyarakat bisa memesan Pertamax Turbo, Pertamina Dex, Dexlite, Bright Gas 5.5 Kg dan Pelumas Fastron via layanan PDS. Pembayarannya pun dapat menggunakan uang tunai ataupun aplikasi MyPertamina.
Komentari tentang post ini