ADVERTISEMENT
Berita Moneter
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • HOME
  • BURSA
    • Hot News
    • Saham
    • Pasar Modal
  • KEUANGAN
    • Asuransi
    • Bank
    • Bank Syariah
    • Koperasi
    • Kurs
    • Kripto
  • MAKROEKONOMI
    • Energi
    • Perdagangan
    • Investasi
    • Industri
    • Pariwisata
    • Properti
    • i-Tech
    • Travel
  • NASIONAL
    • Politik
    • Hukum
    • Regional
    • Pendidikan
    • Sosial
    • Budaya
    • Opini
  • OTOMOTIF
  • EQUIPMENT
  • LAINNYA
    • Interview
    • Olahraga
    • Profile
    • Celebrity
  • Login
  • HOME
  • BURSA
    • Hot News
    • Saham
    • Pasar Modal
  • KEUANGAN
    • Asuransi
    • Bank
    • Bank Syariah
    • Koperasi
    • Kurs
    • Kripto
  • MAKROEKONOMI
    • Energi
    • Perdagangan
    • Investasi
    • Industri
    • Pariwisata
    • Properti
    • i-Tech
    • Travel
  • NASIONAL
    • Politik
    • Hukum
    • Regional
    • Pendidikan
    • Sosial
    • Budaya
    • Opini
  • OTOMOTIF
  • EQUIPMENT
  • LAINNYA
    • Interview
    • Olahraga
    • Profile
    • Celebrity
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Berita Moneter
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • HOME
  • BURSA
  • KEUANGAN
  • MAKROEKONOMI
  • NASIONAL
  • OTOMOTIF
  • EQUIPMENT
  • LAINNYA
Home Nasional Hukum

Dituding Balas Dendam, Kuasa Hukum Nilai Solid AG Mencari Alibi Ngawur

gatti Reporter : gatti
30 Jun 2024, 2 : 21 PM
3.1k 95
0
Pengacara Eko  Novriansyah Putra, SH

Pengacara Eko  Novriansyah Putra, SH

3.2k
SHARES
6.3k
VIEWS
ADVERTISEMENT

JAKARTA – Pelaku dugaan kejahatan seksual terhadap anak 5 tahun, penyanyi dangdut, Solid AG  yang dilaporkan oleh perempuan bernama Nurohmi (ibu dari sang anak) ke Polres Jakarta Selatan mencium aroma balas dendam dibalik kasus yang menyeretnya itu.

Pasalnya, tudingan pencabulan itu muncul setelah Nurohmi dipecat dari kantor.

Namun pendamping hukum probono korban, Eko  Novriansyah Putra, SH menilai bantahan Solid AG itu sangat mengada-ngada.

BacaJuga :

FPIR: Waspada Penunggang Gelap dalam Agenda Reformasi Budaya Polri

Sekjen KAKI: Menhan Sjafrie Sjamsoeddin Harus Nasehati Gatot Nurmantyo Dkk

Scroll untuk lanjutkan membaca.

Justru pernyataannya itu semakiin memperlihatkan kebingungannya dalam mencari alibi atas tindakan yang dilakukannya.

“Itu hanya alibi dia untuk membela diri. Tetapi,  ada beberapa fakta yang dia lupa sebenarnya,” ujar Eko  dari Kantor Hukum ENP di Jakarta, Jumat (5/6).

Menurut Eko, tidak benar jika tudingan pencabulan muncul setelah ibu Norahmi dipecat.

Sebab Ibu Norahmi dipecat oleh Owner Rumah Produksi MRN Tebet pada pertengahan Maret 2015 melalui Short Message Service (SMS). Jauh setelah Laporan Polisi dibuat tanggal 11 Desember 2014.

“Si owner yang juga perempuan tersebut memecat ibu korban ketika polisi akhirnya memeriksa TKP setelah hampir 3 bulan laporan dibuat. Dan tindakan penyidik tersebut juga karena adanya desakan kami sebagai pendamping dan surat dari Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI),” sanggah Eko yang juga Alumni Fakultas Hukum Universitas Brawijaya Malang ini.

Halaman :
123Berikutnya
Tags: Eko Novriansyah PutraPenyanyi Dangdut SOLID AGSHTim Pembela Pekerja Muslim
Share1291Tweet807SendSharePin290Share226
Berita Sebelumnya

Setkab Minta Tambahan Anggaran Rp 38 Miliar di 2016

Berita Selanjutnya

Terapkan Kemasan Polos Produk Rokok, Indonesia Gugat Australia

Berita Terkait

Wacana Penunjukan Langsung Kapolri oleh Presiden Dinilai Tak Demokratis
Hukum

FPIR: Waspada Penunggang Gelap dalam Agenda Reformasi Budaya Polri

16 Feb 2026, 7 : 43 PM
Sekjen KAKI: Menhan Sjafrie Sjamsoeddin Harus Nasehati Gatot Nurmantyo Dkk
Hukum

Sekjen KAKI: Menhan Sjafrie Sjamsoeddin Harus Nasehati Gatot Nurmantyo Dkk

16 Feb 2026, 5 : 57 PM
Hamdan Zoelva Soroti Polemik HPL dan Putusan Serta Merta dalam Seminar Hukum Agraria di PSHA FH Usakti
Hukum

Hamdan Zoelva Soroti Polemik HPL dan Putusan Serta Merta dalam Seminar Hukum Agraria di PSHA FH Usakti

12 Feb 2026, 7 : 09 PM
DPP FP-NTT Keberatan Atas Pemberitaan Tanpa Konfirmasi
Hukum

DPP FP-NTT Keberatan Atas Pemberitaan Tanpa Konfirmasi, Tegaskan Komitmen Berantas TPPO

11 Feb 2026, 2 : 16 PM
Sidang JR UU Pers, Iwakum Sebut Perlindungan Hukum Wartawan di Tanah Air Masih Lemah
Hukum

Iwakum: Hari Pers Jadi Momentum Menjaga Kebebasan Pers yang Dilindungi Konstitusi

10 Feb 2026, 12 : 09 AM
Polda Metro Usut Dugaan Skandal Perusahaan Tambang Nikel di Morowali
Hukum

Polda Metro Usut Dugaan Skandal Perusahaan Tambang Nikel di Morowali

7 Feb 2026, 12 : 03 PM
Berita Selanjutnya
Terapkan Kemasan Polos Produk Rokok, Indonesia Gugat Australia

Terapkan Kemasan Polos Produk Rokok, Indonesia Gugat Australia

Bank OCBC NISP Raih “Indonesia Green Awards”2015

Bank OCBC NISP Raih “Indonesia Green Awards”2015

Imbal Hasil Investasi Kalah 6,6% Dibandingkan Kenaikan Biaya Admin

Imbal Hasil Investasi Kalah 6,6% Dibandingkan Kenaikan Biaya Admin

Berita Populer

  • Kematian YBS dan Gestur Politik Murahan Bupati Sikka

    Kematian YBS dan Gestur Politik Murahan Bupati Sikka

    3304 shares
    Share 1322 Tweet 826
  • Hamdan Zoelva Soroti Polemik HPL dan Putusan Serta Merta dalam Seminar Hukum Agraria di PSHA FH Usakti

    3247 shares
    Share 1299 Tweet 812
  • Solider dengan Mgr Paskalis, Umat Katolik Tuntut Transparansi Lewat Aksi Seribu Lilin

    3246 shares
    Share 1298 Tweet 812
  • Puradelta Lestari (DMAS) Catat Marketing Sales Rp1,6 Triliun pada 2025

    3245 shares
    Share 1298 Tweet 811
  • Luncurkan GMA Affiliate Mega Pro, Gus Choi: Bisnis Gotong Royong Untuk Mencapai Kesejahteraan

    3518 shares
    Share 1407 Tweet 880

Opini

Sosialisasi Empat Pilar, Benny K Harman Soroti Peran Media

Sosialisasi Empat Pilar, Benny K Harman Soroti Peran Media

17 Feb 2026, 12 : 12 AM
PSN Tambak Udang Harus Jadi Peluang Nyata Bagi SDM Lokal Sumba Timur

PSN Tambak Udang Harus Jadi Peluang Nyata Bagi SDM Lokal Sumba Timur

16 Feb 2026, 8 : 14 PM
DPRD Manggarai Barat Rekomendasikan Bentuk Satgas Penertiban Kapal Wisata

DPRD Manggarai Barat Rekomendasikan Bentuk Satgas Penertiban Kapal Wisata

16 Feb 2026, 7 : 51 PM
Ketum Partai Pembaruan Bangsa Minta Prabowo Bentuk BUMN Digital, Ini Alasannya

Ketum Partai Pembaruan Bangsa Minta Prabowo Bentuk BUMN Digital, Ini Alasannya

16 Feb 2026, 7 : 24 PM
Menko PM: Penerima PBI BPJS Capai 152 Juta Orang, Data Terus Diperbarui

Menko PM: Penerima PBI BPJS Capai 152 Juta Orang, Data Terus Diperbarui

16 Feb 2026, 6 : 47 PM
Suar News
Facebook Twitter Instagram TikTok Telegram
Berita Moneter

BERITAMONETER.COM menjadi portal berita yang paling terdepan hadir diruang kerja anda dengan menyuguhkan berita akurat yang sangat diperlukan bagi para pengambil kebijakan.
© 2024 - ALL RIGHTS RESERVED.

REDAKSI KAMI

Ruko Vinewood Residence 2, Jl. Moch. Kahfi II, RT.9/RW.5, Srengseng Sawah, Kec. Jagakarsa, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12640

TENTANG KAMI

  • About
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • IKLAN Advertorial
  • REDAKSI
  • indeks
  • Feed

© 2024 Berita Moneter - Berita Tentang Moneter Terlengkap Dan Terkini BeritaMoneter.Com.

Selamat Datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Lupa Kata Sandi?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • HOME
  • BURSA
    • Hot News
    • Saham
    • Pasar Modal
  • KEUANGAN
    • Asuransi
    • Bank
    • Bank Syariah
    • Koperasi
    • Kurs
    • Kripto
  • MAKROEKONOMI
    • Energi
    • Perdagangan
    • Investasi
    • Industri
    • Pariwisata
    • Properti
    • i-Tech
    • Travel
  • NASIONAL
    • Politik
    • Hukum
    • Regional
    • Pendidikan
    • Sosial
    • Budaya
    • Opini
  • OTOMOTIF
  • EQUIPMENT
  • LAINNYA
    • Interview
    • Olahraga
    • Profile
    • Celebrity

© 2024 Berita Moneter - Berita Tentang Moneter Terlengkap Dan Terkini BeritaMoneter.Com.